Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik Pada Korban Kecelakaan, Jasa Raharja Solok Jalin Kerjasama Dengan Rumah Sakit

    Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik Pada Korban Kecelakaan, Jasa Raharja Solok Jalin Kerjasama Dengan Rumah Sakit

    SOLOK KOTA -   Sebagai wujud komitmen dalam memberikan manfaat dan pelayanan terbaik bagi korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan, PT.Jasa Raharja Perwakilan Solok, Sumatera Barat, menjalin perjanjian kerjasama dengan rumah sakit di wilayah kerjanya.

    Dikatakan Kepala PT.Jasa Raharja Perwakilan Solok Piter, SE, hal itu sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 33 dan 34 Tahun 1964.

    Dijelaskan Piter, hingga saat ini, PT.Jasa Raharja Perwakilan Solok telah melakukan kerjasama pada tujuh rumah sakit di enam Kabupaten/Kota di Sumatera Barat yang masuk dalam wilayah kerjanya.

    Ketujuh Rumah Sakit itu adalah, RSUD M.Natsir Kota Solok, RST Tk IV 01.07.06 Kota Solok, RSUD Arosuka Kabupaten Solok, RSUD Sungai Dareh Kabupaten Dharmasraya, RSUD Sijunjung, RSUD Sawahlunto, dan terakhir RSUD Solok Selatan.

    "Penandatanganan perjanjian ini merupakan lanjutan  kerjasama yang sebelumnya telah dilaksanakan dengan pihak Rumah Sakit, yang menegaskan korban kecelakaan yang terjamin dan dirawat di Rumah Sakit tersebut, mendapat jaminan biaya perawatan maksimal 20 juta. Sehingga dengan demikian, korban pun bisa langsung tertangani dengan cepat, " terang Piter.  (Amel)

    kota solok jasa raharja solok jasa raharja solok jalin kerjasama dengan rumah sakit jasa raharja perwakilan solok piter
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Untuk Kesepuluh Kalinya, Kota Solok Berhasil...

    Artikel Berikutnya

    Binluh Hukum di  KTK, AKP Jufrinaldi bersama...

    Berita terkait