Lapas Kelas IIB Solok Bersama Dinas Pertanian dan Kelompok Tani Tandatangani PKS

    Lapas Kelas IIB Solok Bersama Dinas Pertanian dan Kelompok Tani Tandatangani PKS

    SOLOK KOTA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Solok Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat melakukan penandatangan Perjanjian Kerja sama (PKS) bersama Dinas Pertanian Kota Solok beserta Tiga Kelompok Tani (Sarang Alang, Serumpun, Unit Pembenihan Rakyat Ikan), Kamis, 30 Mei 2024.

    Penandatanganan  kerjasama yang dilakukan di Aula Lapas Kelas II B ini bertujuan untuk memperkuat program Pembinaan Kemandirian dalam bidang Pertanian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan meningkatkan kualitas hidup mereka setelah bebas.

    Draf pqerjanjian kerjasama itu tandatangani langsung oleh Kalapas Solok Dr.Rio Maulana Sitorus, A.Md.IP, SH, MH, Dinas Pertanian Kota Solok oleh H.Zulkifli, SP dan perwakilan ketiga kelompok tani.

    Turut hadir Pegawai Lapas Solok dan warga binaan Lapas Solok. 

    Dalam kesempatan itu, semua pihak sepakat untuk terus memperkuat kerjasama dan melaksanakan program Pembinaan Kemandirian bagi WBP dengan penuh dedikasi.

    Dikatakan Kalapas Kelas II B Solok, penandatangan kerjasama ini menjadi langkah awal yang baik dalam menjalin sinergi antara Lapas dan Dinas Pertanian, serta Kelompok Tani.

    " Semoga upaya ini dapat membantu WBP untuk berubah menjadi warga yang bermanfaat dan mampu menjalani kehidupan yang lebih baik pasca bebas, " ungkap Rio.

    #lapaskelasiisolok #perjanjiankerjasama #pkslapassolokdandinaspertanian
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Wawako Solok Hadiri Malam Puncak Apresiasi...

    Artikel Berikutnya

    Operasi Zebra Singgalang 2022: Jumlah Pelanggaran...

    Berita terkait